Pada hari Senin tanggal 11 Juli 2022, PT. Trimitra Garmedindo Interbuana telah mengesahkan perjanjian Kerjasama dengan Universitas Jenderal A. Yani di Ruang Rapat Gedung Rektorat yang dihadiri oleh jajaran Direksi PT. Trimitra Garmedindo Interbuana dan Universitas Jenderal A. Yani. Penandatangan tersebut diwakili oleh Direktur Utama PT. Trimitra Garmedindo Interbuana, Dr. Gagan Sugandi dan Rektor Universitas Jenderal A. Yani, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D..
PT. Trimitra Garmedindo Interbuana berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan peluang produksi dalam negeri untuk mendukung Industri kreatif Indonesia. Penandatanganan MoU dan PKS ini yang kemudian menjadi langkah awal Perusahaan untuk mengimplementasikan model triple helix antara Perusahaan, pemerintah dan universitas sebagai bentuk partisipasi dalam mendorong pengembangan industri kreatif di Indonesia..
Menurut Dr. Gagan Sugandi selaku Direktur Utama PT. Trimitra Garmedindo Interbuana, Universitas Jenderal A. Yani dan PT. Trimitra Garmedindo Interbuana cocok untuk berkolabrasi dalam bidang akademik dan penelitian karena masih banyaknya produksi alat Kesehatan yang di impor, sehingga diharapkan dengan adanya MoU dan PKS ini dapat lebih meningkatkan inovasi produk dan peluang produksi dalam negeri yang sangat besar..
Rektor Universitas Jenderal A. Yani, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. juga menyampaikan harapannya terkait penandatanganan MoU dan PKS ini yang merupakan awal dari triple helix yang akan dilaksanakan. Rektor berharap agar staff pengajar dapat memberikan inovasi dan ide-ide baru yang sesuai dengan kebutuhan Masyarakat dan sebagai Lembaga milik pemerintah yang berafiliasi dengan TNI AD, diharapkan adanya pengadaan yang dilakukan oleh pihak TNI AD terhadap hasil dari penelitian dan inovasi yang dilakukan oleh para staff pengajar, sehingga pihak PT. Trimitra Garmedindo Interbuana dapat melakukan produksi masal untuk produk inovasi yang bermanfaat bagi dunia Pendidikan dan industri kreatif..